Hukum  

Polda Jambi Sikat Puluhan Kasus PETI, 71 Tersangka Ditangkap!

Klikjambiviral.com, Jambi – Polda Jambi membongkar puluhan kasus penambangan emas ilegal. Sebanyak tiga puluh dua kasus PETI berhasil diungkap. Kasus ini dibongkar dari Januari hingga Oktober 2026. Tujuh puluh satu orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Konferensi pers dipimpin langsung di Mapolda Jambi.

​Polisi menyita ribuan gram emas hasil tambang ilegal. Sebanyak dua belas alat berat turut disita petugas. Aparat juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah. Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menyampaikan penegasan penting.

“Kami tidak hanya berfokus pada penegakan hukum,” tegasnya.

​Aktivitas PETI terbukti merusak ekosistem dan lingkungan hidup. Penggunaan bahan berbahaya mencemari sumber air bersih warga. Sektor pertambangan ilegal ini juga memicu konflik sosial. Kasus penganiayaan sempat terjadi di Desa Berembang Sekernan. Pelaku berinisial FA telah diamankan pihak kepolisian.

​Masyarakat diimbau menjauhi segala bentuk aktivitas tambang ilegal. Warga diminta segera melapor jika menemukan pelanggaran hukum. Laporan dapat dikirim melalui Call Center Polri 110. Aparat bertekad memberantas kejahatan lingkungan hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *