Hukum  

Skandal “Jatah Gubernur” Dalam Percaloan Jaksa

0-4064x3048-0-0-{}-0-24#

tambahan, Titin memamerkan tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp yang membahas soal penerbitan Surat Keputusan (SK) dan penempatan kerja.

​Fakta mengejutkan terungkap. Romiyanto menegaskan bahwa bukti percakapan tersebut bukanlah manipulasi murahan. Dalam sebuah konfirmasi via telepon, Gubernur Jambi bahkan telah mengiyakan bahwa nomor WhatsApp yang tertera dalam bukti chat tersebut memang benar nomor miliknya pribadi. Meskipun demikian, Gubernur menyangkal dan membantah keras bahwa dirinya yang meminta aliran dana tersebut.

​“Berdasarkan bukti yang kami miliki, klien kami kembali yakin sehingga melakukan transfer tambahan,” kata Romiyanto.

​Ia menegaskan, untuk membuat terang perkara ini dan mencari tahu siapa pihak yang sebenarnya bermain, LBH Makalam Justice Center telah siap menempuh uji Forensik Digital. “Kami siap membawa bukti chat dan nomor tersebut untuk dicek melalui forensik digital,” tambahnya.

​Ultimatum 1×24 Jam dan Pelaporan ke Mabes Polri

​Romiyanto mengungkapkan, sebelum pihaknya melayangkan somasi terbuka, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi sempat menghubungi dirinya. Kadis Kominfo membenarkan bahwa Gubernur mengenal sosok Titin, namun kembali menegaskan bantahan bahwa Gubernur pernah meminta apalagi menerima uang tersebut.

​Kini, LBH Makalam Justice Center memberikan ultimatum tegas 1×24 jam bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. Jika batas waktu tersebut diabaikan, institusi bantuan hukum ini siap membawa kasus dugaan penipuan ratusan juta ini ke tingkat penegak hukum pusat.

​“Kami akan melaporkan perkara ini ke Mabes Polri agar semuanya terang dan jelas,” tandas Romiyanto.