Klikjambiviral.com, Jambi – Di seberang Kota Jambi, tepatnya di kawasan Olak Kemang, aroma keringat dan debu biasanya menjadi tanda kedisiplinan. Di sana, di sebuah padepokan silat ternama, bunyi gesekan kain seragam dan hentakan kaki adalah musik harian bagi mereka yang berburu ketangguhan. Namun, bagi KY—seorang remaja dengan tutur selembut sutra—suara-suara itu kini menjadi lonceng traumatik yang memicu sesak di dada.
KY datang ke padepokan itu dengan sebuah mimpi sederhana: menjadi kuat. Di tengah struktur keluarga yang retak karena perceraian orang tua, ia ingin membangun “benteng” bagi dirinya sendiri. Ia tak ingin menjadi mangsa di kerasnya dunia luar. Ironisnya, di tempat yang menjanjikan perlindungan dan martabat itulah, benteng pertahanannya justru diruntuhkan oleh orang-orang yang ia sapa “Guru”.
Iblis di Balik Tirai Mistis
Modus yang digunakan tergolong purba namun tetap mematikan: doktrin spiritual. KY terjebak dalam ritual yang disebut para pelaku sebagai “pemasangan kodam”—sebuah entitas gaib yang dijanjikan akan memberi kekuatan ekstra.
Faktanya, “kodam” hanyalah selubung bagi syahwat iblis. Di bawah perintah untuk menutup mata rapat-rapat dan menahan napas demi sebuah “energi gaib”, kehormatan KY justru direnggut secara paksa. Predatornya bukan orang asing. Nama-nama seperti Husni Mubarak, Jauhari, dan M. Nabil Khoiriza masuk dalam daftar terduga yang kini mencoreng seragam kebesaran silat mereka sendiri.
Kejahatan ini tidak terjadi dalam satu malam. Ia adalah rangkaian peristiwa terencana yang terkubur rapat di balik dinding padepokan, hingga akhirnya aroma busuk itu tercium warga pada Agustus 2025. Terbongkarnya kasus ini pun tragis: bermula dari kehamilan salah satu rekan KY di perguruan yang sama.
Logika “Sungsang” di Gerbang Keadilan
Namun, jalan KY menuju keadilan ternyata jauh lebih terjal daripada latihan fisiknya di padepokan. Saat ia melangkah ke Unit PPA Polresta Jambi untuk melaporkan nasibnya, ia justru menemui tembok birokrasi yang dingin dan memuakkan.
Alih-alih disambut sebagai korban yang butuh perlindungan, KY sempat diposisikan hanya sebagai “pelengkap berkas”. Penyidik menggunakan logika yang disebut kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., sebagai logika “sungsang”.
“Klien kami dipingpong! Penyidik berdalih pelaku sudah ditahan di kasus lain, jadi tidak perlu laporan baru,” cecar Romiyanto dengan nada tinggi. Menurutnya, alasan administratif tersebut hanyalah akal-akalan untuk mengurangi beban kerja atau mungkin, ada “pesanan” tertentu untuk meredam kasus ini.
Selama berhari-hari, laporan KY tertahan dalam drama penolakan yang tidak masuk akal. Seolah-olah trauma yang dialami KY bisa dinegosiasikan hanya karena alasan teknis kepolisian.
Kebuntuan itu baru pecah setelah desakan masif dan adu argumentasi sengit dari tim LBH Makalam. Tembok ketegaran aparat akhirnya luluh. Rabu, 11 Februari 2026, surat tanda lapor bernomor STTLP/B/100/II/2026 resmi terbit. Sebuah tamparan keras bagi mereka yang sempat mencoba mencuci tangan.
Kini, dua dari predator tersebut telah resmi menyandang status tersangka. Namun, bagi KY, status tersangka hanyalah baris teks di atas kertas. Luka di batinnya belum tentu bisa sembuh secepat proses hukum yang sedang berjalan. Ia kini harus berhadapan dengan rahasia pahit yang harus dijaga di tengah masyarakat yang seringkali lebih mahir menghakimi korban ketimbang menghukum pelaku. Dua pelaku lainnya didesak agar segera ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Menanti Penegakan Hukum Kapolresta
Terbitnya nomor laporan hanyalah awal dari panggung hukum yang lebih besar. Publik Jambi kini menanti: apakah Polresta Jambi benar-benar punya nyali untuk membongkar tuntas sindikat predator di perguruan silat ini hingga ke akarnya? Ataukah mereka akan kembali ke sikap pasif jika sorotan kamera mulai meredup?
Kisah KY adalah pengingat pahit bagi setiap orang tua. Bahwa di negeri ini, anak-anak tidak hanya terancam oleh orang asing di lorong gelap, tapi juga oleh sosok-sosok berjubah guru dan pelatih yang mereka percayai.
Di ujung hari, narasi ini bukan hanya soal pasal dan penjara. Ini soal memulihkan martabat yang sempat dicuri di ujung sajadah latihan. Karena seperti yang ditegaskan LBH Makalam:
“Keadilan tidak datang sendiri, ia harus diperjuangkan.”












