Klikjambiviral.com, Jambi – Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI mendatangi Kota Jambi. Kunjungan kerja digelar pada Senin, 19 Oktober 2026. Agenda utama membahas konflik agraria Zona Merah Pertamina. Pertemuan penting ini bertempat di rumah dinas gubernur.
Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam pertemuan strategis tersebut. Unsur pemprov, pemkot, dan penegak hukum duduk bersama. Pihak Pertamina, BPN, hingga Polda Jambi hadir lengkap. Mereka membahas tuntas polemik penolakan zona merah warga.
Pertemuan resmi melahirkan lima poin kesepakatan bersama. Semua pihak mengutamakan musyawarah mufakat menyelesaikan sengketa. Wilayah sasaran meliputi Kecamatan Kota Baru. Kecamatan Alam Barajo juga masuk area penyelesaian. BPN Kota Jambi didesak buka blokir sertipikat.
DJKN dan BPN wajib menginventarisasi barang milik negara. Aset BMN eks Pertamina harus diidentifikasi transparan. Semua pihak dilarang melakukan tindakan represif warga. Intimidasi, penggusuran, dan pengusiran paksa harus dihentikan total. Pemerintah daerah wajib mengedepankan pendekatan dialogis persuasif.
Penyelesaian konflik harus berjalan secara adil dan bermartabat. Semangat kebersamaan harmonis menjadi kunci utama penyelesaian. Badan Reforma Agraria Nasional turut dilibatkan langsung. Warga berharap konflik agraria segera menemui titik terang.
