Hukum  

GEGER! Modus ‘Jatah Gubernur’ Kembali Memakan Mangsa, Korban Lain Bermunculan

Klikjambiviral.com, Jambi – Jagat media sosial Jambi kembali dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan penipuan rekrutmen abdi negara. Kali ini, seorang pemuda berinisial A, warga Bangko, Kabupaten Merangin, blak-blakan mengaku menjadi korban penipuan bermodus “jatah khusus” dari Gubernur Jambi, Al Haris.

Tidak main-main, uang tunai sebesar Rp 100 juta miliknya amblas digondol pelaku berinisial T, yang disebut-sebut berada di lingkar dalam kekuasaan!

​Bagaimana kronologi lengkapnya? Simak ulasan di bawah ini!

​Awal Mulah Tergiur Jalur VIP Tamtama TNI

​Cerita apes yang dialami A ini bermula pada tahun 2023 lalu. Saat itu, A berniat mendaftar Tamtama TNI. Karena ini adalah kesempatan terakhirnya akibat terbentur batas umur, seorang tetangga kemudian mengenalkan A kepada pelaku T, yang diklaim punya “akses kilat” ke pusat kekuasaan.

​T kemudian datang langsung ke rumah A di Merangin untuk meyakinkan pihak keluarga. Di sana, T menjanjikan kelulusan dengan tarif total Rp 150 juta.

​”Di awal kita bayar Rp 100 juta, kalau sudah lulus bayar sisanya Rp 50 juta,” ungkap A.

​Biar kelihatan resmi dan aman, uang Rp 100 juta itu diserahkan secara tunai dengan jaminan surat perjanjian di atas meterai yang ditulis sebagai “uang titipan sementara”.

Namun apa daya, A justru gugur saat mengikuti seleksi di Palembang sebelum sampai ke tahap Pantohir. Janji T untuk mengurus jalur susulan ke pusat pun terbukti hanya isapan jempol belaka!

​Gagal TNI, Ditawari Kursi PNS Lewat Telepon Ajudan

​Bukannya mengembalikan uang, T malah mengubah taktik setahun kemudian, tepatnya pada 2024. Kali ini, ia menawarkan A untuk masuk menjadi CPNS di Dinas Perhubungan atau menjadi sipir Lapas. Modusnya mentereng: memakai kuota “kuartal khusus” alias jatah gubernur!

​A dan orang tuanya mengaku langsung percaya tanpa curiga. Mengapa? Karena pelaku T ini dikenal sangat dekat dengan Gubernur Al Haris. Ditambah lagi, untuk meyakinkan korbannya, T nekat menelepon anaknya di depan mata korban. Anak T ternyata bukan orang sembarangan—ia adalah seorang anggota tentara aktif yang saat ini bertugas sebagai Pengawal dan Ajudan Pribadi Gubernur Jambi, Al Haris!

​”Keluarga saya percaya dan tahunya kan karena dia orang dekat Gubernur. Kalau tidak, tidak mungkin orang tua saya percaya,” kata A getir.

​A lalu diminta ikut ujian resmi yang katanya hanya “formalitas” belaka. Tapi buktinya, sampai pertengahan Mei 2026 ini, jangankan SK PNS, kejelasan nasib uangnya pun tidak ada kabar!

​Bukan Korban Pertama, Modus Serupa Sempat Viral!

​Ternyata oh ternyata, kasus yang menimpa pemuda Bangko ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, publik Jambi juga sempat digegerkan oleh kasus seorang ibu yang tertipu hingga Rp 400 juta dengan modus serupa, yakni “jatah gubernur” untuk masuk menjadi Jaksa. Setelah kasus tersebut viral dan bikin gaduh, uang ratusan juta tersebut akhirnya baru dikembalikan oleh pelaku.

Selanjutnya,  selain A, korban lain TTN juga bersuara. Mengadu kepada LBH Makalam Justice Center, H mengaku ditipu. Ia dimintai sejumlah uang dengan janji akan dikembalikan beserta tambahan fee keuntungan sebesar 10% dari modal.

“Janjinya cuma sebulan sampai 3 bulan, ini sudah setahun gak balik. Ada beberapa kwitansi, nilainya beda-beda,” ujar H pada media.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Gubernur terkait hal ini. Mengingat, korbannya bermunculan semakin banyak.

Exit mobile version