Hukum  

Santri 14 Tahun Dianiaya Guru Pesantren, LBH Makalam Desak Polisi Tangkap Pelaku!

LBH Makalam Desak Tangkap Pelaku
Konferensi Pers LBH Makalam, Senin 12 Oktober 2026

Klikjambiviral.com, Jambi – Dunia pendidikan Jambi kembali tercoreng kasus kekerasan keji. Seorang santri berusia empat belas tahun menjadi korban. Korban berinisial M mengalami lebam parah di mata. Ia bahkan sempat pingsan hingga satu jam lamanya. Ibu korban menangis mendatangi LBH Makalam meminta keadilan.

​Peristiwa biadab ini terjadi di Desa Bukit Baling. Lokasinya berada di wilayah Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku diduga merupakan oknum guru pengajar berinisial H. Korban disiksa tanpa alasan yang jelas oleh pelaku. Ia sempat dibawa keliling namun tidak kunjung diobati.

​Korban akhirnya kabur diam-diam demi menyelamatkan nyawanya sendiri. Kasus ini langsung dilaporkan resmi kepada LBH Makalam.

Direktur lembaga hukum tersebut mengecam keras tindakan keji. Romiyanto mendesak Polda Jambi segera menangkap terduga pelaku. “Ini tindakan sangat tidak terpuji. Lingkungan Pendidikan Seharusnya menjadi tempat paling aman kedua bagi anak setelah rumah,” tegasnya.

​Tim advokasi langsung bergerak mendampingi korban ke rumah sakit. Pemeriksaan medis intensif dilakukan untuk pemulihan kesehatan mental. Visum et repertum juga sudah diurus di RS Bhayangkara. LBH Makalam berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Keadilan mutlak harus ditegakkan bagi masa depan anak.

Exit mobile version