Hukum  

Tak Ada Kompromi! LBH Makalam Siap Bongkar Dugaan Skandal APBD Tanjabtim Hingga ke Akar-akarnya

Jambi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam Justice Center menegaskan sikap tidak ada kata mundur maupun kompromi dalam mengawal dugaan skandal proyek Rehab Ruang Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur (TA APBDP 2025) senilai hampir Rp400 juta.

LBH Makalam secara tegas membidik peran penyedia formal, CV Bintang Timur, yang diduga kuat hanya dijadikan alat tameng administrasi atau “pinjam bendera”. Berdasarkan temuan dan pengakuan yang dikantongi, proyek tersebut diduga kuat dikendalikan di bawah tangan oleh oknum pejabat Pemkab Tanjabtim berinisial RN.

“Seluruh bukti transaksi, rekaman percakapan, hingga dokumen balasan somasi tidak akan kami jadikan bahan kompromi. Sebaliknya, itu semua menjadi alat bukti utama yang menyempurnakan dugaan persekongkolan kotor, penyalahgunaan wewenang, dan penggelapan hak pekerja riil di lapangan,” tegas Muhammad Zaki, S.H. Team Kuasa Hukum LBH Makalam.

LBH Makalam menyebutkan bahwa pencairan anggaran APBD 100% dari Kas Daerah yang tidak utuh sampai ke tangan pelaksana fisik lapangan merupakan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi murni. Pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi.

Selain mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana dan menindak oknum pejabat RN, LBH Makalam juga mendesak Inspektorat serta LKPP untuk segera menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist terhadap CV Bintang Timur.

“Klien kami siap berdiri sebagai whistleblower atau saksi kunci untuk membongkar terang-benderang siapa saja aktor di balik layar yang menikmati uang rakyat ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya menghubungi oknum pejabat berinisial RN serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan tanggapan dan konfirmasi resmi.

Exit mobile version